Penulis : Ardiansyah
|
Editor : Ardiansyah

“Yang kami nilai itu kepatuhan pelaksanaan standar pelayanannya. Kita nilai sejauh mana penerapannya telah dilakukan, kalau sudah baik, bagaimana agar lebih baik lagi,” ungkap Fadli

Ia menjelaskan, pelaksanaan penilaian tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membenahi berbagai kekurangan yang terjadi sehingga penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik dan optimal kedepannya.

“Tahun ini Tangsel 94,46 dan Kabupaten  Tangerang 93,72, nggak sampai 1 poin cuma 0,7 poin saja selisihnya. Kami semuanya berharap Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang bisa masuk 10 besar nasional nantinya,” katanya.

Menurutnya meskipun dari segi penilaian keseluruhan di tingkat Provinsi Banten Kabupaten Tangerang berada di urutan kedua tetapi dari segi pelayanan, Puskesmas Tigaraksa dan Dinas Sosial  menempati urutan pertama di Provinsi Banten.

Berikut adalah hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di 6 OPD Kabupaten Tangerang: 

1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nilai 88,70
2. Dinas Pendidikan meraih nilai 90,92
3. Disdukcapil 93,72
4. Dinas Sosial 96,07
5. Puskesmas Balaraja 96,20
6. Puskesmas Tigaraksa nilai 96.73.

Follow Berita infotangerang.com di Google News

(Ard/Ard)

Advertisement