“Dan untuk itu diberikan pendidikan untuk memperkuat standardisasi kompetensi tersebut. Di antaranya telah dibuat pendidikan dasar melalui Jenjang Kualifikasi Pemadam I, dan dapat dikembangkan terus kariernya,” tuturnya.
Di sisi lain, Mendagri menegaskan, satuan Damkar dan Penyelamatan adalah profesi mulia. Bahkan usia profesi ini sangat tua dan sangat dihormati di negara-negara maju. Karena itu, personelnya harus dibuat profesional, bukan sekadar sebagai satuan tambahan. Mendagri pun meminta para kepala daerah untuk menangani dan mencegah kebakaran yang menjadi bagian dari kebutuhan penyelamatan masyarakat.
“Dari masalah kecil seperti menolong hewan atau tadi cincin di jari yang tidak bisa dilepas, dan lain-lain, dianggap kebutuhannya tinggi maka mandirikan lembaga Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan adanya pembentukan dinas tersendiri yang mandiri di provinsi maupun kabupaten/kota,” ucapnya.
Mendagri berharap, di usia Damkar dan Penyelamatan yang ke-105 tahun dapat terus meningkatkan pengabdiannya dengan memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh warga negara. “Bekerja sama dengan semua stakeholder lainnya, TNI, Polri, Basarnas, BNPB, bahkan relawan masyarakat,” pungkasnya.
Follow Berita infotangerang.com di Google News
(Ard/Rdk)




