Penulis : Info Tangerang
|
Editor : Ardiansyah

Surabaya, InfoTangerang.com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk memperkuat jaminan keselamatan para personel Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan yang memiliki risiko tinggi ketika bertugas.

“Kita lihat berbagai kasus ada yang gugur dalam tugas, di luar negeri di New York kita akibat banyak sekali yang gugur dalam tugas, atau waktu serangan teror 911. Di Indonesia juga cukup banyak yang gugur. Untuk itu, harus diberikan asuransi yaitu BPJS, termasuk BPJS jaminan kesehatan, yang dibayar preminya oleh pemerintah daerah, APBD,” kata Tito pada acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-105 Damkar dan Penyelamatan di Lapangan Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024).

Mendagri menyampaikan, berkaitan dengan upaya memperkuat satuan Damkar dan Penyelamatan, selain petugas resmi berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan honorer, ada pula relawan-relawan yang jumlahnya tak sedikit dan perlu mendapat perhatian. Kemendagri telah memberikan panduan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 364.1-360 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

“Untuk itu, para relawan ini juga totalnya adalah 39.870 tersebar di seluruh Indonesia agar rekan-rekan kepala daerah juga memberikan atensi kepada mereka. Bahkan juga diberikan semacam tunjangan serta kemampuan sehingga kemampuannya hampir setara dengan teman-teman satuan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan itu sendiri,” ungkapnya.

Tak hanya jaminan keselamatan, Mendagri mendorong peningkatan kapasitas bagi personel Damkar agar terus dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, pemerintah daerah bersama pusat bisa menjalin kolaborasi dengan pihak-pihak eksternal untuk meningkatkan kemampuan para petugas Damkar dan Penyelamatan, bahkan jika perlu dilakukan sertifikasi.

“Kemudian di bidang kompetensi, Mendagri sudah mengeluarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah. Jadi tidak hanya sekadar masuk menjadi PNS dan PPPK tapi tidak memiliki keahlian, maka ada standarisasinya,” ujarnya.

Dari data yang dikantonginya, terdapat 5.319 aparatur Damkar dan Penyelamatan yang telah lulus pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Kemendagri. Selain itu, ada sebanyak 11.296 aparatur Damkar dan Penyelamatan yang telah lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan di luar Kemendagri. Total keseluruhan hampir 17 ribu yang telah menyelesaikan pendidikan.

Advertisement