Penulis : Ardiansyah
|
Editor : Ardiansyah

Lebih lanjut, Usman Muhammad menyatakan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi pengelolaan lahan negara di masa depan.

“Jika lahan-lahan negara bisa begitu saja dijual kepada pihak swasta tanpa proses yang sah, apa yang akan terjadi dengan aset-aset negara lainnya? Kita harus memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan aset-aset ini,” tegasnya.

Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik, yang menuntut adanya penyelidikan mendalam dan transparan terhadap transaksi-transaksi tersebut.

Publik ingin mengetahui siapa saja pihak yang terlibat dalam penjualan lahan ini dan apa motif di baliknya.

Selain itu, ada desakan agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk mengembalikan lahan-lahan tersebut kepada negara dan memastikan bahwa tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa depan.

Sementara itu, lanjut Usman, pihak Ditjenbun sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini. Namun, tekanan dari masyarakat dan para ahli hukum terus meningkat, menuntut adanya klarifikasi dan tindakan cepat dari pemerintah.

“Jika kasus ini tidak segera ditangani dengan serius, dikhawatirkan akan memicu ketidakpercayaan yang lebih besar terhadap pemerintah dalam mengelola aset negara,” pungkasnya.

Artikel Terkait: Pesta Tanah Negara, Kejanggalan di Balik Pengambilalihan Lahan Fasos Fasum 

Follow Berita infotangerang.com di Google News 

(Ard/Rdk)

 

Advertisement