Penulis : Ardiansyah
|
Editor : Ardiansyah

Jakarta, InfoTangerang.com Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Pemerintah Indonesia meminta kantor Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR) ditutup.

Dilihat infotangerang.com, Sabtu 13 Januari 2024 di laman kominfo.go.id berikut penjelasannya:

Klaim video yang beredar tersebut adalah tidak benar. video yang beredar tersebut merupakan pendapat atau pandangan pribadi yang disampaikan oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengenai penanganan pengungsi Rohingya.

Dirinya berpendapat bahwa pemerintah harus menutup kantor UNHCR di Jakarta.

Hikmahanto mengatakan bahwa hal tersebut menjadi faktor pendorong para pengungsi dari negara lain datang ke Indonesia.

Sampai saat ini, tidak ditemukan informasi kredibel terkait pemerintah meminta UNHCR berhenti beroperasi di Indonesia.

Follow Berita infotangerang.com di Google News

(Ard/Ard)

Advertisement