Upaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan telah dilakukan Alpiyah dengan mendatangi kediaman MFS hingga memberikan surat somasi. “Sudah berkali-kali saya ke rumahnya tapi tidak ada penyelesaian, hanya janji-janji doang,” ungkapnya.
Puncaknya, Alpiyah akhirnya melaporkan MFS ke Polsek Balaraja. Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: STPL/B/8/I/2026/SPKT/POLSEK BALARAJA/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, dengan dugaan tindak pidana penggelapan.
Dengan diterimanya laporan tersebut, Alpiyah berharap kepada polisi untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan tersebut. “Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti hingga yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya.
(Ard/Rdk)


