Penulis : -

Jakarta, infotangerang.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, penurunan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) menjadi salah satu kunci penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Menurutnya, keberhasilan Indonesia memanfaatkan bonus demografi sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan generasi muda.

Bima menegaskan hal tersebut saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dari Gedung Djunaedi Hadisumarto, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Rabu (3/6/2026).

“Salah satu kunci utama memaksimalkan bonus demografi adalah pendidikan. Kita akan kehilangan momentum emas apabila kita tidak fokus kepada dimensi ini. Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah kunci bagi kita,” katanya.

Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah faktor utama yang menyebabkan tingginya angka ATS. Faktor tersebut meliputi persoalan ekonomi dan kemiskinan, aspek sosial dan budaya yang memengaruhi persepsi masyarakat terhadap pendidikan, keterbatasan akses pendidikan terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta belum optimalnya keterhubungan antara dunia pendidikan dan kebutuhan dunia kerja.

“Kemudian, bicara di lapangan, kita lihat kendalanya anak-anak jalanan, anak terlantar yang sering kehilangan hak sekolah karena nihil dokumen kependudukan yang diharapkan,” jelasnya.

Bima juga menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung penanganan ATS. Di antaranya melalui pembinaan pemerintah daerah (Pemda) agar memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami pastikan daerah-daerah itu fokus kepada SPM di bidang pendidikan,” tambahnya.

Kemendagri juga telah menerbitkan kebijakan yang memberikan ruang bagi Pemda untuk memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam mendukung program pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Intervensi taktis ini berdampak langsung untuk mengejar capaian spesifik SPM bidang pendidikan tahun 2024.

Advertisement